Pemberitahuan Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun 2026
Institut Agama Islam Rokan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menyampaikan ketentuan pelaksanaan PPL Tahun 2026 kepada seluruh mahasiswa/i peserta PPL.
Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Rokan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh mahasiswa/i peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun 2026.
Pemberitahuan ini disampaikan sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan PPL Tahun 2026. Seluruh mahasiswa/i peserta diharapkan memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran, ketertiban, dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
Ketentuan Pelaksanaan PPL Tahun 2026
Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai 01 Oktober sampai dengan akhir Desember 2026.
Penempatan mahasiswa/i PPL wajib disesuaikan dengan bidang keilmuan program studi masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:
Setiap 1 (satu) lokasi PPL wajib ditempati oleh minimal 3 (tiga) mahasiswa/i.
Mahasiswa/i wajib melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu:
Seluruh mahasiswa/i peserta PPL wajib:
Seluruh mahasiswa/i peserta PPL Tahun 2026 diharapkan memperhatikan dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan ketertiban kegiatan.



