Institut Agama Islam Rokan Resmi Memperoleh Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Keluarga Islam



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat datang di portal resmi Institut Agama Islam Rokan (IAIR). Kami berkomitmen penuh untuk menjadi institusi perguruan tinggi yang unggul, moderat, dan kreatif. Melalui penguatan tata kelola, inovasi riset, dan integrasi nilai keislaman, IAIR siap mencetak generasi profesional yang mampu berdaya saing secara global.
Selengkapnya
Rokan Hilir, 10 September 2026 — Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam Rokan. Program Studi Hukum Keluarga Islam resmi memperoleh izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 965 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Keluarga Islam pada Institut Agama Islam Rokan.
Terbitnya izin tersebut menjadi salah satu pencapaian penting bagi Institut Agama Islam Rokan dalam upaya mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang unggul, moderat, dan kreatif. Kehadiran Program Studi Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi di bidang hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan persoalan keluarga dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pimpinan dan sivitas akademika Institut Agama Islam Rokan menyambut terbitnya izin tersebut dengan penuh rasa syukur. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh unsur perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dengan hadirnya Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Rokan semakin memperkuat komitmennya dalam menyediakan pilihan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program studi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memiliki pemahaman keislaman dan keilmuan hukum keluarga yang kuat, profesional, serta mampu berkontribusi di tengah masyarakat.
Rektor Institut Agama Islam Rokan, Dr. Imran Rido, S.HI., M.Pd, bersama Ketua Yayasan Irsyadul Islamiyah Terpadu, Zarkasyi Pandapotan, S.Pd.I, menyambut baik capaian tersebut. Terbitnya izin Program Studi Hukum Keluarga Islam menjadi bagian dari perjalanan Institut Agama Islam Rokan dalam mengembangkan kelembagaan dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam.
Ke depan, Institut Agama Islam Rokan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan akademik dan kelembagaan agar setiap program studi mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan integritas.